Hari Ini, DKPP Putus Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU


Jakarta, 3 Juli 2024 - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini mengeluarkan putusan terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Kasus ini mencuat karena adanya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Hasyim, yang dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Hasyim diduga memanfaatkan fasilitas jabatannya sebagai Ketua KPU RI dalam insiden tersebut.

Semua pihak dengan penuh antisipasi menunggu hasil sidang putusan ini. Kuasa hukum korban optimistis bahwa gugatan mereka untuk memecat Hasyim akan dikabulkan oleh DKPP. Bukti-bukti yang telah disajikan dalam persidangan termasuk pertemuan antara Hasyim dan korban, baik saat kunjungan dinas di Eropa maupun di Indonesia. Meskipun tidak ada indikasi intimidasi atau ancaman, dugaan pemanfaatan relasi kuasa ini menjadi perhatian serius.

Dengan perhatian publik yang tinggi terhadap kasus ini, putusan DKPP diharapkan akan memberikan kejelasan dan keadilan, serta menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.

koyon

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama